Komisi A Desak Pemkab Jember Segera Lakukan Lelang Jabatan yang Kosong

newsJember Hari Ini – Komisi A DPRD Jember meminta Pemkab Jember segera melakukan persiapan lelang jabatan untuk mengisi jabatan tinggi tingkat pratama yang tengah kosong.

Sekretaris Komisi A DPRD Jember, Lukman Winarno, mendukung upaya Pemkab Jember untuk melakukan lelang jabatan eselon 2. Apalagi, sudah ada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Lukman berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menindaklanjuti pembentukan tim lelang.

Sementara Sekretaris Kabupaten Jember, Sugiarto, menjelaskan, saat ini yang menjadi prioritas Pemkab Jember adalah pengisian jabatan eselon 3. Jabatan eselon 3 ini setingkat kepala dan camat. Di Pemkab Jember jabatan eselon 3 yang kosong jumlahnya cukup banyak. (Hafit)

 

Comments are closed.