Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan DPU Bina Marga, Masud, yang dikonfirmasi melalui telepon, mengakui tim akan turun ke lapangan sehari penuh untuk mencatat temuan kerusakan jalan.
Seperti diberitakan, buntut dari banyaknya ruas jalan yang rusak, Ketua LSM Gapura, Sutrisno, akan melakukan class action. Bahkan syarat-syarat administrasi yang diperlukan untuk mendaftarkan diri ke Pengadilan Negeri Jember telah dipersiapkan.
Sementara Ketua ASPEKNAS, Ribut Edi, mendukung sepenuhnya rencana class action tersebut. Dia menganggap hal itu sebagai pembelajaran bagi DPU Bina Marga bahwa rakyat kini sudah kritis. Mereka akan bertanya saat ruas ruas jalan yang diperbaiki cepat rusak, padahal ada dana perawatan miliaran rupiah. (Edison)

Explore the extraordinary secrets of the Caribean Islands.
Recent Comments