Jember Hari Ini – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember memastikan, jika pilkada jember hanya diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati,,
Ketua KPU Kabupaten Jember, Ahmad Anis, mengatakan, dengan mendaftarnya pasangan Faida dan Abdul Muqit Arif yang diusung empat partai politik, atau setara dengan 17 kursi di DPRD Jember, maka bisa dipastikan seluruh kursi di DPRD Jember sudah terbagi habis untuk dua calon. Sebab, lanjut Anis, untuk pasangan Sugiarto dan Mohammad Dwi Koryanto yang sebelumnya telah mendaftar, didukung oleh 6 partai politik atau setara dengan 33 kursi di DPRD Jember. Sedangkan untuk calon perseorangan atau jalur independen sudah dipastikan tidak ada yang lolos administrasi.
Anis menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan penelitian berkas untuk dua pasangan calon tersebut. Sebab, sesuai Peraturan KPU (PKPU) tentang pilkada, masih ada waktu masa perbaikan berkas bagi kedua pasangan calon. (Win)
