Jember Har Ini – KPU Provinsi Jawa Timur hingga kini belum mengetahui adanya perbedaan nama dalam ijazah atas nama Bakal Calon Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arif.
Menurut Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro, hinggasaat ini KPU Kabupaten Jember masih melakukan verifikasi berkas persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar. Seperti apa hasil verifikasinya, KPU Provinsi Jawa timur belum menerima laporan resmi dari KPU Kabupaten Jember. Dengan demikian, ia belum bisa berkomentar banyak terkait perbedaan nama dalam ijazah Bakal Calon Wakil Bupati tersebut.
Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember menemukan adanya perbedaan nama dalam ijazah SMA milik Bakal Calon Wakil Bupati Abdul Muqit Arif. Dalam ijazah tertulis nama Muhammad Muqit, sedangkan di Kartu Tanda Penduduk tertulis A Muqit Arif. Komisioner panwaslih kabupaten jember nur elya anggraini menyatakan, perbedaan nama tersebut merupakan temuan panwaslih, ketika melakukan verifikasi faktual berkas milik para pasangan calon. (Fathul)
