Jember Hari Ini – Sejumlah perusahaan tidak pernah menganggap program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai beban. Bahkan, perusahaan menilai CSR adalah bentuk tanggung jawab sosial kepada lingkungan dan masyarakat sekitar.
Menurut salah seorang pengusaha yang tergabung dalam Real Estate Indonesia, Agus Lutfi, persoalan yang menjadi kendala adalah tidak adanya sinergi antara eksekutif, sasaran program, dan perusahaan. Akibatnya, seringkali perusahaan menjadi ragu mencairkan dana CSR karena khawatir salah sasaran dan tidak sesuai peruntukannya.
Hal senada disampaikan perwakilan dari Bank Jatim, Saiful. Menurut Saiful, mulai tahun 2011 hingga tahun 2014 lalu Bank Jatim telah mencairkan total dana CSR senilai Rp 2,6 miliar. Alokasi dana CSR tersebut untuk peningkatan pendidikan, pengadaan sarana kesehatan, dan pembangunan rumah untuk warga miskin. Tahun ini, lanjut Saiful, Bank Jatim menyiapkan dana sebesar Rp 800 juta untuk program Corporate Sosial Responsibility.
Sementara Kepala BAPPEKAB Jember, Edi Budi Susilo, mengakui di Kabupaten Jember banyak perusahaan yang sudah mencairkan dana CSR. Karena itu, payung hukum berupa Raperda sangat dibutuhkan untuk mengatasi kendala komunikasi antara perusahaan di tingkat daerah dengan manajemen di pusat. Hal itu karena selama ini pencairan anggaran CSR terkendala persoalan regulasi yang jelas di tingkat daerah. (Ida)
