Jember Hari Ini – Karena tidak sesuai formasi kebutuhan pegawai, sebagian besar CPNS dari tenaga honorer K-2 yang baru saja diangkat, ditempatkan tidak sesuai latar belakang disiplin keilmuannya. Meski demikian, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jember, Joko Santoso, menepis kabar adanya tenaga medis seperti perawat dan bidan yang ditugaskan menjadi Satuan Polisi Pamong Praja.
Mereka yang ditugaskan tidak sesuai bidangnya hanya yang berasal dari honorer tenaga kependidikan atau guru, karena yang lolos CPNS tidak sesuai formasi yang dibutuhkan Pemkab Jember. Sambil menunggu formasi yang sesuai, untuk sementara mereka ditugas-fungsikan ke sejumlah satuan kerja dibawah pembinaan Satuan Polisi Pamong Praja.
Joko menambahkan, BKD tidak bisa memaksakan CPNS berlatar belakang guru untuk menjadi guru pada lembaga sekolah tertentu yang tidak mengalami kekurangan tenaga pendidik, karena memang selama ini sekolah merekrut tenaga honorer tidak mempertimbangkan kebutuhan formasi pegawai dari Pemkab Jember. Sehingga saat kebijakan pemerintah memutuskan tenaga honorer menjadi CPNS, maka penempatannya tidak bisa serta merta dilakukan sesuai disiplin ilmunya. (Fathul)

