Bupati Tunjuk Assisten 1 Sebagai Plt Sekkab Gantikan Sugiarto

KEPALA BKD - JOKO SANTOSO 2 (cover)

Joko Santoso

Jember Hari Ini – Bupati Jember MZA Djalal menunjuk Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Sigit Akbari, sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Kabupaten menggantikan Sugiarto yang maju sebagai Calon Bupati Jember.

Bupati juga menunjuk dokter spesialis rehab medic, Budi Rahardjo, menjadi Pelaksana Tugas Direktur RSD dr. Soebandi, menggantikan dokter Dwi Koryanto yang juga maju sebagai Calon Wakil Bupati mendampingi Sugiarto.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jember, Joko Santoso, penunjukan kedua pejabat itu terhintung sejak tanggal 24 Agustus 2015 bersamaan dengan penetapan keduanya sebagai pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati oleh KPU.

Penunjukan Plt Sekkab dan Direktur RSD dr. Soebandi ini berlaku hingga adanya Sekretaris Kabupaten dan Direktur RSD dr. Soebandi definitif pada kepemimpinan Bupati Jember periode mendatang yang direkrut melalui Undang-Undang baru dengan sistem lelang.

Kepada sejumlah wartawan, Joko Santoso menyebutkan, pengunduran diri Sugiarto dan Dwi Koryanto sudah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan dalam Undang-Undang. Terkait kewenangan Pelaksana Tugas Sekretaris Kabupaten dan Pelaksana Tugas Direktur RSD dr. Soebandi terbatas hanya pada pelaksanaan tugas rutin kedinasan, bukan bersifat kebijakan strategis. (Fathul)

Comments are closed.