PDP Kahyangan Berpeluang Dapatkan Suntikan Dana Senilai Rp 2 Miliar

SISWONO

Siswono

Jember Hari Ini – Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan berpeluang mendapat suntikan dana APBD sebesar Rp 2 miliar, setelah adanya Perda inisiatif DPRD tentang penyertaan modal perusahaan daerah.

Meski demikian, menurut Ketua Badan Legislasi DPRD Jember, Siswono, suntikan dana itu baru bisa diberikan jika PDP Kahyangan benar-benar membutuhkan, yang realisasinya pada tahun 2017 mendatang.

Pembahasan Raperda inisiatif tetang penyertaan modal perusahaan daerah dipastikan tuntas pada tahun ini. Namun Pemkab tidak bisa serta merta memberikan suntikan dana APBD kepada PDP Kahyangan. DPRD masih akan melihat dan mengevaluasi produktivitas PDP Kahyangan selama tahun 2016 mendatang, apakah bisa meningkat atau justru terpuruk. Jika ternyata produksivitas perusahaan milik daerah itu di tahun 2016 lebih baik, maka meskipun sudah ada Perda yang mengaturnya, suntikan dana tidak akan diberikan.

Siswono yang juga Ketua Komisi C DPRD Jember ini juga akan mengundang jajaran Direksi PDP Kahyangan, untuk mengetahui sejauh mana perkembangan kondisi keuangan perusahaan. Sebab, kondisi keuangan PDP Kahyangan yang pada awal tahun lalu terpuruk dan tidak mampu menggaji karyawannya, hingga sekarang tetap bisa beroperasi sebagaimana mestinya. (Fathul)

Comments are closed.