Jember Hari Ini – Hingga akhir September 2015, penyerapan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan Jember baru mencapai 36 persen atau sekitar Rp 70 miliar dari Rp 193 miliar yang tersedia.
Rendahnya penyerapan anggaran ini terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi D DPRD Jember bersama Dinas Kesehatan, serta Direktur Rumah Sakit Daerah, Senin siang.
Kepala Dinas Kesehatan Jember, Bambang Suwartono, menyebutkan, rendahnya serapan anggaran di SKPD yang dipimpinnya akibat kendala teknis seperti E katalog untuk belanja obat, serta belum adanya petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait penggunaan anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Meski demikian, Bambang optimis hingga akhir tahun anggaran nanti, anggaran yang tersedia bisa terserap hingga 78 persen. Sebab, sebagian besar progam sedang berproses dan tinggal realisasi penggunaannya saja. Rendahnya serapan anggaran ini menurut Bambang, dipastikan tidak berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Jember, Muhammad Hafidi, mengaku terkejut dengan rendahnya serapan anggaran tersebut. Dinas Kesehatan tahun lalu mampu menyerap anggaran hingga 90 persen lebih, tetapi tahun ini justru menurunkan targetnya menjadi 78 persen hingga akhir tahun nanti.
Hafidi berharap Dinas Kesehatan bersama instansi terkait seperti rumah sakit dan puskesmas, lebih maksimal melakukan percepatan proses penggunaan anggaran dengan catatan tetap tidak melanggar ketentuan yang berlaku. (Fathul)

