Jember Hari Ini – Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember meminta KPU melakukan penyebaran lebih luas DPT yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu.
Anggota Panwaslih Kabupaten Jember, Nur Elya Anggraini, menjelaskan, selama ini daftar pemilih yang telah ditetapkan hanya ditempel di kantor desa. Sementara jarang sekali warga yang datang ke kantor desa, terkecuali ada keperluan mengurus administrasi. Sehingga menurut Ely, meski sudah ditempel di kantor desa, sosialisasi tersebut tidak akan bisa berjalan maksimal. Warga tidak akan tahu apakah dirinya telah masuk dalam daftar pemilih atau tidak. Untuk itulah, Ely meminta KPU melakukan penyebaran lebih luas daftar pemilih. Misalnya ditempel di rumah Kepala Dusun, Kepala RT dan RW, serta di tempat keramaian seperti pasar.
Sesuai amanah Peraturan KPU, lanjut Ely, daftar pemilih bisa ditempel di tempat yang bisa dijangkau dan dilihat dengan mudah oleh masyarakat. Sehingga mereka bisa memberikan masukan kepada KPU beserta jajarannya di bawah, terhadap daftar pemilih yang sudah ditetapkan. (Win)

