Jember Hari Ini – KPU Kabupaten Jember akan segera mengganti KPPS, PPS, dan PPK yang terbukti terlibat dukung-mendukung salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. Meski demikian, menurut anggota KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, hingga saat ini belum ada laporan terkait keterlibatan penyelenggara pilkada dalam dukung mendukung tersebut.
Pernyataan Hanafi itu menanggapi informasi yang berkembang di sejumlah media, tentang adanya oknum penyelenggara pilkada di Kecamatan Jombang diduga mendukung salah satu Pasangan Calon Bupati. Bahkan, diantara mereka melakukan selfie dengan menunjukkan jari tangannya yang mengarah ke nomor urut calon tertentu. Menurut Hanafi, foto selfie tidak bisa dinilai sebagai bentuk kampanye. Tetapi jika terbukti yang bersangkutan terdaftar sebagai tim kampanye Pasangan Calon maupun berafiliasi dengan partai politik, maka harus diganti.
Selain penyelenggara yang diduga tidak netral, KPU Kabupaten Jember juga akan mengganti KPPS, PPS, maupun PPK yang diketahui tidak memenuhi syarat sesuai undang-undang. Misalnya karena belum cukup umur, maupun sudah dua kali menjabat sebagai penyelenggara pemilu di tingkatan yang sama.
Sebelumnya, Panwaslih Kabupaten Jember melalui Panwascam Kalisat merekomendasikan penggantian sedikitnya 32 orang petugas KPPS di Desa Sebanen Kalisat. Dari jumlah itu 30 orang petugas KPPS diantaranya sudah dua periode menjabat sebagai petugas KPPS, sedangkan 2 orang sisanya diduga karena belum cukup umur. (Fathul)

