Jember Hari Ini – Panwaslih Kabupaten Jember menyayangkan keterlibatan anak-anak dalam pelaksanaan kampanye terbuka di Jember Edu Garden (JEG), Sabtu siang. Meski demikian, Paswaslih menyatakan pelanggaran tersebut bukan masuk kategori pelanggaran serius.
Menurut Ketua Panwaslih, Dima Akhyar, secara umum pelanggaran yang dilakukan oleh pelaksana dan peserta kampanye terbuka di halaman JEG termasuk materi kampanye, tidak ditemukan pelanggaran seperti fitnah, adu domba, anjuran kekerasan serta mempersoalkan NKRI. Meski demikian, dari sisi peserta kampanye masih ditemukan adanya peserta kampanye dibawah umur, yang akan menjadi catatan tersendiri bagi panwaslih. Meski pelanggaran tersebut bukan dalam kategori serius, lanjut Dima, anak-anak tidak patut berada dalam kegiatan arena kampanye.
Informasi yang dihimpun di lapangan, sebelum kampanye digelar sempat terjadi insiden karena ada salah seorang peserta yang diduga mabuk. Namun keributan dapat segera diselesaikan oleh pihak kepolisian, sehingga kejadian tersebut tidak sampai mengganggu pelaksanaan kampanye. (Hafit)

