Audiotorial “Refleksi Akhir Tahun”

PJ BUPATI JEMBER SUPAAD

PJ Bupati Jember, Supaad.

Hari ini ada tiga berita yang sepertinya bisa dijadikan potret sosial untuk keperluan refleksi akhir tahun. Pertama, soal pengajuan izin tambang oleh BUMN PT Aneka Tambang. Yang kedua, tentang layanan BPJS, dan yang ketiga adalah seruan PJ Bupati Jember, Pak Supaad, agar seluruh elemen masyarakat menyudahi perbedaan bawaan pemilukada.

Soal tambang, perizinan memang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, tetapi yang terdampak adalah warga dan ekosistem Jember. Tentu saja maksudnya bukan berarti Jember tertutup sama sekali terhadap usaha tambang. Tetapi peristiwa Paseban adalah sebuah preseden yang mengharuskan dilaluinya proses perizinan yang tidak hanya mengedepankan aspek legal. Di sana ada aspek sosial, politik, dan ekonomi yang mesti dipetimbangkan. Semuanya harus mengarah pada jawaban atas pertanyaan yang sangat mendasar, yakni “apa keuntungan yang diperoleh masyarakat setempat dan seberapa besar ongkos sosialnya?”. Kalau keuntungan atau benefit yang didapat masyarkat Jember sepadan atau malah lebih besar dibanding biaya sosialnya, niscaya masyarakat setempat bisa menerimanya. Syukur kalau perusahaan pengelolanya memeperhatikan secara serius kelestarian lingkungan. Sebab, dengan begitu, masyarakat tidak cemas lagi terhadap dampak yang dibeberapa tempat dikabarkan menakutkan.

Begitulah, maka  jika Pemerintah Provinsi dikabarkan lebih dahulu melakukan kajian mendalam, niat dan itikad itu mesti diapresiasi. Hanya saja kajian atau studi kelayakan itu mesti menyeluruh, komprehensif kata orang pintar, sehingga itu tadi meliputi aspek lingkungan, sosial, politik, dan ekonomi.

Yang kedua soal BPJS. Kalau tidak keliru tahun 2016 Pemkab Jember mengalokasikan anggaran kesehatan untuk warganya sebesar Rp 15 miliar. Anggaran sebesar itu dialokasikan untuk kepesertaan BPJS warga miskin. Maka, agar anggaran itu tidak sia-sia, warga bisa memanfaatkannya secara maksimal, layanan kesehatan melalui BPJS mesti dikawal. Keluhan warga yang masih saja bermunculan mengisyaratkan sosialisasi kurang maksimal. Malah ada ungkapan, layanan kesehatan melalui BPJS bukan cuma ribet, tetapi secara kualitas merosot lantaran serba membatasi, setidaknya dibatasi jam layanannya. Orang lantas lebih suka SKM, Surat Keterangan Miskin.

Isu ketiga adalah seruan PJ Bupati agar seluruh elemen masyarakat menyudahi perbedaan bawaan pemilukada. PJ Bupati Jember menyeru agar segera setelah pemilukada seluruh elemen masyarakat, termasuk birokrasinya melakukan konsolidasi. Seruan dan harapan PJ Bupati Jember kiranya tidak berlebihan. Demokrasi memang harus melembaga dan mentradisi. Sedemikian rupa sehingga urusan pemilukada harus  dilihat lebih dari sekadar urusan soal kalah-menang. Pemilu adalah wujud demokrasi melalui mana pergantian pemimpin berlangsung secara damai. Yang menang tidak terjebak dalam euforia lalu berpikiran the winner take all atau  yang menang mendapat semuanya. Sedang yang kalah, menerima kekalahannya dan menempatkan diri sebagai oposisi loyal, sembari menyiapkan diri untuk kembali berkontestasi pada pemilu berikutnya. Tanpa konsolidasi politik, maka jangan beharap banyak, roda pemerintahan berjalan lancar.

Akhirnya, kelihatannya hanya tiga isu, soal tambang, layanan kesehatan, dan konsolidasi politik pasca pemilukada, tetapi ketiganya merupakan agenda penting yang harus mendapat perhatian serius sang pemimpin.  Sebab, ketiganya menyangkut hajat hidup orang banyak di samping sejumlah isu lainnya seperti pendidikan dan pertanian. (Aga)

 

 

 

Comments are closed.