Audiotorial “Dana Desa”

ILUSTRASI - DANA PEMBANGUNAN

Ilustrasi

Desa di Kabupaten Jember bakal menerima  kucuran dana  Rp 1,5 Miliar. Total anggaran Alokasi Dana Desa itu mencapai Rp 342 Milyar. PJ Bupati Jember, Pak Supaad, berharap dana desa itu bisa merangsang pertumbuhan ekonomi dan perbaikan infrastruktur.

Dulu Alokasi Dana Desa (ADD) nilainya Rp 500 Juta per desa. Kalau sekarang menjadi Rp 1 miliar hingga Rp 1,5 miliar, maka di sana ada kenaikan 2-3 kali lipat. Secara logika, desa seharusnya bisa melakukan percepatan pembangunan 3 kali lebih cepat. Roda ekonomi berputar 3 kali lebih cepat.  Begitu pula dengan pembangunan infrastruktur, mestinya juga bisa 3 kali lebih besar volumenya dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Lebih dari itu, peningkatan ADD mestinya juga bisa menekan laju urbanisasi dan memperkecil animo penduduknya menjadi TKI ke luar negeri. Sebab, kedua gejala itu sering dilihat dan dijelaskan dengan teori “dorong-tarik”, push and pull kata orang pintar. Maksudnya, penduduk desa terdorong dan didorong keluar karena kampung halaman mereka tidak lagi menjanjikan. Pada saat yang sama mereka tertarik dan ditarik oleh upah sebagai TKI yang lebih menjanjikan.

Itu semua, tentu saja adalah itung-itungan berdasarkan logika, bisa meleset bisa pula benar. Logika itu akan menjadi benar ketika pengelolaan ADD terencana dan perencanaannya sesuai skala prioritas serta kebutuhan desa bersangkutan. Sebaliknya, itung-itungan secara logika itu akan meleset jika pengelolaan ADD tidak terencana, tidak selaras dengan kebutuhan desa dan masyarakatnya.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten sepertinya tidak bisa berhenti hanya sampai pada menyalurkan ADD. Pemkab mesti memberdayakan Sumber Daya Manusia di desa yag dengan ikhtiar itu pengelolaan ADD memenuhi mulai dari tertib administrasinya hingga ketepatan sasarannya.

Kalau pengelolaannya benar, peningkatan ADD bisa diyakini bakal memberdayakan desa dan msyarakatnya. Sebegitu rupa sehingga dalam kurun waktu tertentu desa tidak lagi identik dengan kantung kemiskinan. Dalam kurun waktu tertentu desa juga lagi digambarkan sebagai kawasan dan masyarakat marginal atau masyarakat pinggiran dan terpinggirkan.

Maka, kata kuncinya adalah bahwa ADD yang meningkat 3 kali lebih besar itu akan bisa merangsang pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur jika ADD tersebut dikelola dengan baik dan benar. Jauh dari penyalahgunaan dan penyelewengan. Baik dan benar dari hulu hingga hilir. Sebab, kalau di hulunya tidak beres, yakni saat pencairan sudah disunat, maka bukan tidak mungkin sampai ke bawah akan makin tidak beres. (Aga)

 

Comments are closed.