Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan Program Indonesia Pintar (PIP) disinyalir tidak tepat sasaran. Setidaknya dua pejabat di Jember dikabarkan mengembalikan bantuan itu karena merasa tidak berhak. Dinas Pendidikan Jember mengonfirmasi tidak ada sangkut-pautnya dengan program tersebut lantaran program itu merupakan kewenangan dan ditangani langsung oleh Pemerintah Pusat.
Bahwa pemerintah memprogramkan Bantuan Siswa Miskin dan Program Indonesia Pintar harus diapresiasi. Tetapi kalau ada sinyalemen salah sasaran, bisa segera diduga, sistem tidak berjalan sebagaimana mestinya. Jika penjelasan Dinas Pendidikan benar, maka Pemerintah Pusat, entah apa alasan dan pertimbangannya, telah mengesampingkan peran daerah. Maksudnya, daerah tidak dilibatkan dalam pendataan. Kalau program bantuan untuk siswa miskin, bunyinya saja sudah sangat jelas, pasti diperuntukkan bagi siswa kurang mampu secara ekonomi. Tetapi untuk Program Indonesia Pintar, siapapun akan menduganya itu adalah program yang ditujukan untuk siswa berprestasi dengan tidak melihat latar belakang ekonomi siswa. Tujuannya, agar siswa lebih terangsang semangat belajarnya. Maka bisa jadi, ada sekolah yang menyetor sebanyak-banyaknya nama siswa penerima PIP.
Pemerintah Pusat mestinya juga tidak menerima begitu saja usulan sekolah di daerah. Kalau tidak ingin melibatkan Dinas Pendidikan di daerah, Pemerintah Pusat sejatinya bisa mengirimkan aparatnya memvalidasi usulan sekolah-sekolah di daerah.
Sekarang peristiwanya sudah terjadi, sangat bisa jadi di tengah-tengah masyarakat muncul beragam persepsi. Pemerintah Pusat yang terkesan terburu-buru serta mengiyakan begitu saja usulan sekolah, akan dipersepsi punya maksud terselubung. Pemerintah ingin membangun dan menaikkan citranya. Atau, bisa saja publik luas berpersepsi, Pemerintah Pusat tidak ingin ribet lantas bekerja sekenanya. Persepsi lain yang mungkin juga bisa muncul adalah bahwa kementerian di Jakarta sana sekedar ingin memperlihatkan dirinya sudah bekerja sekaligus mengejar target serapan anggaran.
Akhirnya, niat baik saja belumlah cukup. Niat baik itu harus disertai cara-cara yang baik. Sistem mesti ditata sedemikian rupa sehingga memenuhi azas dan prinsip transparansi, akuntabilitas dan responsibilitas. Kalau tidak, maka ceritanya akan sama saja, BLT salah sasaran, raskin salah sasaran, pembagian tabung gas 3 kiloan salah sasaran, BSM juga salah sasaran, dan semua salah sasaran. (Aga)

