Pengusaha Keluhkan Perbedaan Harga Satuan Pokok di SKPD

SISWONO-3

Siswono

Jember Hari Ini – Sejumlah pengusaha jasa konstruksi mengeluhkan perbedaan harga satuan pokok kegiatan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Jember.

Ketua Komisi C DPRD Jember, Siswono, menjelaskan, keluhan tersebut khususnya pada harga bangunan berlantai. Selama ini harga lantai dasar dengan lantai di atasnya dibuat sama. Padahal, lanjut Siswono, sesuai dengan pedoman harga satuan pokok yang dikeluarkan Dinas PU Cipta Karya, harga antara bangunan lantai dasar dengan lantai di atasnya berbeda. Seharusnya kata Siswono, seluruh SKPD mengacu terhadap dokumen dari Dinas PU Cipta Karya tersebut. Sebab, secara teknis, pembangunan antara lantai dasar dengan di atasnya berbeda dan biayanya juga berbeda.

Atas persoalan itulah, Siswono mengaku akan segera memanggil dinas terkait bersama asosiasi jasa konstruksi serta konsultan proyek di seluruh SKPD untuk menelusuri lebih jauh persoalan tersebut. Dikawatirkan jika harga satuan dibuat sama, akan berdampak terhadap kualitas proyek. (Win)

Comments are closed.