Menpan Rb Kritisi Pelayanan Data Kependudukan Dispenduk Capil Kabupaten Jember

Yudi Chrisnandi

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

JHI – Layanan Pengurusan Data Kependudukan di Jember, masih kalah efektif dengan Banyuwangi. untuk menyelesaikan pengurusan Akte Kelahiran di Jember butuh waktu 21 hari, di Kabupaten Banyuwangi hanya butuh waktu 1 hari saja. Demikian disampaikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yudy Chrisnandy, saat mengunjungi Kantor Dispenduk Capil

Kabupaten Jember Rabu siang. Yuddy menyebutkan perlunya Dispenduk Capil Kabupaten Jember mengevaluasi sistem pelayanan publik untuk pengurusan data kependudukan, untuk disesuaikan dengan era modernisasi dan kebutuhan masyarakat. Begitu juga untukĀ  pengurusan Ktp yang selama ini baru selesai dalam waktu 7 hari, perlu dilakukan evaluasi agar lebih cepat, misalnya cukup 3 hari atau bahkan 1 hari saja.

Setiap daerah memang berbeda-beda sesuai kemampuan untuk memenuhi fasilitas yang dibutuhkan. oleh sebab itu Dispenduk Capil perlu membuat standar proses layanan yang lebih memadai dan cepat, untuk memuaskan masyarakat.

Sementara Penjabat Bupati Jember Supaad usai mendampingi Menpan, menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki sistem layanan publik, khususnya dispenduk Capil agar lebih baik dari sebelumnya. segala upaya akan dilakukan, sesuai kemampuan anggaran dan Sdm yang dimiliki Kabupaten Jember. (Fath)

Comments are closed.