Jember Hari Ini – Gara-gara cemburu, JA, warga Dusun Karang Templek Desa Andongrejo Ambulu nekat menghajar Pupun Hari Santoso, warga Desa Sidodadi Tempurejo hingga babak belur. Akibat perbuatannya, Sabtu dini hari JA ditangkap dan diamankan di Mapolsek Tempurejo.
Menurut Kapolsek Tempurejo, AKP Ribut Budiono, penangkapan terhadap JA dilakukan menyusul laporan Pupun Hari Santoso Jumat (15/1/2016) malam. Dari hasil pemeriksaan sementara, kasus penganiayaan tersebut berlatar belakang cemburu. Pelaku mengaku mendapat informasi istrinya sering diganggu oleh korban. Atas informasi itu, tersangka JA nekat menghadang korban di jalan perkebunan karet Kawasan Tempurejo. Tanpa banyak tanya, pelaku langsung menghajar korban hingga korban mengalami luka memar pada bagian wajah. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Mapolsek Tempurejo. Usai memeriksa korban dan meminta visum, Sabtu dini hari anggota Polsek Tempurejo berhasil menangkap tersangka JA di rumahnya.
Hingga Sabtu siang, tersangka JA masih menjalani penyidikan di Mapolsek Tempurejo. Tersangka akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (Fit)

