Polisi Berhasil Bekuk Tersangka Pengedar Pil Koplo di Wilayah Umbulsari

BB PIL KOPLO

Barang bukti pil koplo dan sejumlah uang yang disita polisi.

Jember Hari Ini – Pil koplo banyak beredar di kalangan remaja di Kecamatan Umbulsari. Salah seorang tersangka berinisial AA warga Desa Paleran Umbulsari, berhasil ditangkap dan dijebloskan ke dalam tahanan polisi. Sedangkan bandarnya yang diduga dari daerah Kecamatan Tanggul berhasil melarikan diri.

Kapolsek Umbulsari, AKP Miftahul Huda, mengungkapkan, tersangka AA mengaku mendapat kiriman pil koplo dari seseorang yang tidak dikenal menggunkan mobil box. Mobil box itu datang ke Umbulsari seminggu sekali. Tersangka kemudian mengemas pil koplo dengan plastic dan dijual ke anak-anak remaja di Umbulsari seharga Rp 10 ribu per kemasan.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 244 butir pil koplo dan uang tunai Rp 664 ribu. Polisi masih menyelidiki identitas dan tempat persembunyian bandar pil koplo asal Tanggul tersebut. (Fath)

Comments are closed.