Beberapa hari lalu 4 sepeda motor yang diduga milik penambang liar dibakar massa di wilayah Resor Pemangku Hutan (RPH) 4 Pace Kecamatan Silo. Peristiwa itu terjadi menyusul operasi yang dilakukan Polisi Sektor Sempolan bersama Perhutani. Informasi dari lapangan menyebutkan, warga setempat kehabisan kesabaran karena penambang liar melarikan diri saat dirazia petugas.
Reaksi warga sekitar kawasan tambang di Silo yang diwarnai pembakaran sepeda motor milik penambang liar itu bisa jadi bukan satu-satunya peristiwa. Atau bisa jadi pula peristiwa dan reaksi itu merupakan puncak kekesalan warga Silo yang tidak ingin lingkungan hutan sekitar mereka mengalami kerusakan.
Maka, jika peristiwa itu bukan satu-satunya peristiwa, atau taruh kata sebuah awalan, bisa jadi reaksi yang lebih keras dan massal akan terjadi jika penambangan liar masih berlangsung. Peristiwa itu sekaligus merupakan sinyal yang harus ditangkap bahwa rencana eksplorasi dan eksploitasi tambang harus ekstra hati-hati. Kelompok dan aktivis peduli lingkungan juga sudah mengingatkan.
Isu tambang, entah sampai kapan, sepertinya masih akan menjadi isu hangat. Pertama karena pemikiran bahwa setiap penambangan merusak lingkungan sudah menjadi stigma. Kedua, penambangan itu kurang atau tidak memberikan manfaat maksimal bagi daerah dan masyarakatnya. Penambang dianggap hanya bisa mengeruk kekayaan alam daerah, sementara hasilnya diboyong keluar daerah,itu kalau tidak boleh dikatakan hasilnya hanya masuk ke kantong pengusaha atau ke pundi-pundi Pemerintah Pusat.
Begitulah, maka setiap rencana penambangan hendaknya mempertimbangkan secara matang stigma yang berkembang di masyarakat. Mempertimbangkan anggapan bahwa masyarakat setempat hanya menerima warisan kerusakan ketimbang manfaat. Dan akhirnya, kalau Silo tetap hendak ditambang, maka yang mesti dipenuhi adalah jangan mewariskan kerusakan pada masyarakat setempat dan kehadiran tambang itu harus memberikan sebesar-besar manfaat bagi daerah. (Aga)

