Resmob Polres Jember Bekuk 2 Pelaku Perampasan Sepeda Motor di Tanggul

ILUSTRASI - CURANMOR

Ilustrasi

Jember Hari Ini – Tim Resmob Polres Jember membekuk 2 orang yang diduga sebagai pelaku perampasan sepeda motor di Desa Manggisan Kecamatan Tanggul, Kamis siang. Keduanya berinisial ST dan BN, warga Desa Kali Penggung Kecamatan Randu Agung Lumajang.

Informasi yang dihimpun Prosalina FM di Mapolres Jember, kedua pelaku tertangkap tangan saat akan menjual sepeda motor yang diduga hasil curian di tepi jalan Desa Manggisan Tanggul. Sepeda motor tersebut dijual kepada penadah seharga Rp 900 ribu.

ST kepada Prosalina FM mengakui telah mencuri sepeda motor di kawasan Jember bersama temannya. ST mengaku bertugas sebagai joki sepeda motor, yang mengantar temannya kepada sasaran perampasan. Kebetulan ada sepeda motor diparkir di pinggir jalan, temannya langsung mencuri dan membawa kabur sepeda motor tersebut. Sementara ia hanya bertugas menunggui di sepeda motor, dan mengawasi pemiliknya.

Sementara hasil pengembangan penyidikan, polisi menyita barang bukti 2 buah celurit, beberapa jebis kunci T, serta 4 unit sepeda motor yakni 1 Honda Supra, 3 sepeda motor Yamaha, diantaranya Vega, Jupiter, dan Fiz R yang diduga hasil kejahatan. (Fit)

Comments are closed.