Jember Hari Ini – Komisi D DPRD Jember menemukan obat kadaluarsa saat melakukan pengecekan Gudang Farmasi milik Pemkab Jember, Kamis pagi.
Menurut Ketua Komisi D DPRD Jember, Mohammad Hafidzi, awalnya Komisi D DPRD Jember mendatangi Gudang Farmasi untuk melakukan pengawasan realisasi penggunaan anggaran, terutama anggaran pengadaan obat di tahun 2016. Setiap awal tahun Komisi D DPRD Jember selalu memprogramkan sidak ke Gudang Farmasi.
Awalnya petugas gudang menyatakan tidak ada obat-obatan yang masuk masa kadaluarsa di Gudang Farmasi. Namun kenyataannya justru Komisi D DPRD Jember menemukan obat cair untuk membersihkan gigi yang tertera batas akhir kadaluarsa bulan Agustus tahun lalu, masih tersimpan di gudang farmasi. Hafidzi mempertanyakan kenapa masih ada obat-obatan kadaluarsa tersimpan di dalam gudang.
Sementara Plt Kepala Gudang Farmasi, Wijayanigsih, mengaku sudah lama menghubugi rekanan obat pengadaan obat pembersih gigi untuk segera mengganti obat yang sudah kadaluarsa. Wijayaningsih mengaku tidak tahu kalau obat pembersih gigi yang masuk masa kadaluarsa tersebut masih tersimpan di gudang. Menurutnya, kesepakatan dengan rekanan perusahaan obat yang ditemukan kadaluarsa dilakukan Kepala Gudang Farmasi sebelumnya.
Kedepan DPRD Jember akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan untuk meminta klarifikasi terkait temuan obat kadaluarsa tersebut. (Fian)

