2 Ribu Perusahaan di Jember Nunggak Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan

BPJS KETENAGAKERJAAN

BPJS Ketenagakerjaan

Jember Hari Ini – Selama tahun 2015 masih ada tunggakan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 5 miliar.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Cahyaning Indriasari, tunggakan tersebut berasal dari 2.000 perusahaan yang ada di Kabupaten Jember. Data di BPJS Ketenagakerjaan tercatat 3.100 perusahaan terdaftar menjadi peserta BPJS. Namun hanya sekitar seribu perusahaan yang aktif membayar iuran rutin per bulan.

Menurut Cahyaning, BPJS Ketenagakerjaan sudah berupaya melakukan penagihan yang ditindaklanjuti dengan teguran. Namun hingga awal Januari ini, banyak perusahaan yang belum melunasi tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Karena  itu, lanjut Cahyaning, BPJS Ketenagakerjaan akan bekerjasasama dengan Kejaksaan Negeri Jember dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melakukan penagihan.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jember dan KPKNL melakukan penagihan tunggakan iuran. Kerjasama dengan kedua lembaga tersebut dinilai efektif dalam penagihan tunggakan iuran. (Fit)

Comments are closed.