Dua Pemburu Satwa Dilindungi Berhasil Dibekuk Petugas

KOMPOL KUSEN HIDAYAT copy

Kompol Kusen Hidayat

Jember Hari Ini – Petugas gabungan polisi, TNI, polisi hutan, dan taman nasional memburu pelaku perburuan hewan yang dilindungi.

Menurut Kabag Ops Polres Jember, Kompol Kusen Hidayat, penyisiran tim gabungan, Selasa (26/1/2016) malam,  berhasil membekuk WS dan FR, warga Desa Andongrejo Kecamatan Tempurejo. Mereka ditangkap di blok Tumpak Gesing Resort Andongrejo Kecamatan Tempurejo.

Dari tangan keduanya tim gabungan berhasil menyita barang bukti berupa daging hewan buruan yang diduga banteng dari kawasan taman nasional. Namun untuk kasus perburuan hewan di kawasan TNMB, ditangani langsung penyidik PPNS TNMB.

Hingga Rabu siang, kedua tersangka masih menjalani penyidikan di TNMB. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti daging yang diduga daging banteng.

Sementara pihak TNMB hingga Rabu siang belum berhasil dikonfirmasi, karena menurut salah seorang staf, sejunlah pejabat TNMB masih sedang istrirahat. (Fit)

Comments are closed.