3 Pelaku Pembalakan Liar Warga Andongrejo Diamankan Polisi

16 MOTOR PELAKU PEMBALAKAN LIAR

Barang bukti 16 unit sepeda motor pelaku pembalakan liar.

Jember Hari Ini – Selain menangkap pelaku perburuan hewan yang dilindungi, petugas gabungan TNI, polri, polisi hutan dan taman nasional menangkap 3 orang pelaku pembalakan liar. Ketiganya berinsial RM, SM, dan AG, warga Desa Andongrejo Kecamatan Tempurejo.

Menurut Kabag Ops Polres Jember, Kompol Kusen Hidayat,  tersangka dibekuk polisi di blok Kali Loro Resort Bandealit Kecamatan Tempurejo. Pelaku diduga sering mencuri kayu di kawasan hutan lindung Taman Nasional Meru Betiri (TNMB). Polisi akan terus mengembangkan penyidikan menyusul ditemukanya barang bukti berupa 16 unit sepeda motor. Sepeda motor tersebut secara khusus dirancang untuk mengangkut kayu hasil curian. Sementara tersangka yang ditangkap baru 3 orang.

Kusen juga menghimbau masyarakat ikut menjaga dan memelihara hutan, jangan sampai gundul. Apalagi saat ini sudah memasuki musim penghujan yang rentan bahaya banjir.

Hingga Rabu siang, tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolres Jember. Dari tangan tersangka polisi mengamankan 6 batang kayu rimba dan 16 unit sepeda motor. Untuk mengantisipasi kerawanan, proses hukum kasus tersebut langsung ditangani Mapolres Jember. (Fit)

Comments are closed.