Polsek Sumbersari Bekuk Bandar Obat Keras Berbahaya

ILUSTRASI - OKERBAYA

Ilustrasi

Jember Hari Ini – Polsek Sumbersari berhasil membekuk bandar obat keras berbahaya (okerbaya) berinisial SR warga Sumbersari, Kamis (4/2/2016) malam. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti ribuan pil Dextro dan Trihexyphenidyl (Trex).

Menurut Kapolsek Sumbersari, Komisari Polisi Andi F Ali, terungkapnya kasus peredaran obat keras berbahaya tersebut menyusul laporan warga Sumbersari. Warga resah karena okerbaya tersebut diedarkan di kalangan pelajar dan mahasiswa. Dari informasi tersebut, polisi akhirnya menangkap seorang pengguna okerbaya dan mengendus bandarnya. Kamis malam, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Hingga Jumat siang, tersangka SR masih menjalani penyidikan di Mapolsek Sumbersari. SR mengaku sudah satu tahun menjual okerbaya. Dari tangan tersangka polili menyita barang bukti ribuan butir pil Dextro, sekitar 500 butir pil Trex, 1 unit Blackberry, serta uang tunai Rp 173 ribu. (Fit)

Comments are closed.