Sidang Mediasi Ketiga Citizen Lawsuit Terhadap KPU Ditunda

FORUM ADVOKAT PEDULI PILKADA

Anggota Forum Advokad Peduli Pilkada saat mengajukan gugatan citizen lawsuit terhadap KPU Jember.

Jember Hari Ini – Sidang mediasi ketiga 7 pengacara yang  tergabung dalam Forum Advokad  Peduli Pilkada dan KPU Kabupaten Jember, Rabu siang gagal digelar. Karena kuasa hukum dari KPU Kabupaten Jember tidak hadir dalam pertemuan tersebut, hakim mediator kembali menjadwal ulang sidang mediasi Rabu (17/2/2016) pekan depan.

Menurut juru bicara Forum Advokad Peduli Pilkada Jember, Rudi Marjono, sidang mediasi yang ketiga ini mengagendakan penyerahan draf perdamaian masing-masing pihak. Ia menyayangkan ketidakhadiran kuasa hukum tergugat, karena membuat waktu mediasi tidak cepat selesai. Padahal, pihaknya sudah menyiapkan draft usulan perdaiaman. Salah satu opsi damai, seluruh Komisioner KPU Kabupaten Jember mundur dari jabatannya.

Sebelumnya, anggota tim kuasa hukum KPU Kabupaten Jember, Nurdin Tarigan, mengaku masih akan berkoordinasi opsi perdamaian terhadap kliennya. Sebab, masih butuh waktu bagi kliennya untuk menyusun draft tersebut, karena harus berkoordinasi dengan KPUD Jawa Timur dan KPU RI.

Diberitakan Prosalina sebelumnya, 7 orang advokad yang tergabung dalam Forum Advokad Peduli Pilkada mengajukan gugatan citizen lawsuit terhadap KPU Kabupaten Jember di Pengadilan Negeri Jember. KPU Kabupaten Jember dinilai tidak konsisten terhadap aturan yang telah dibuatnya sendiri. (Fit)

Comments are closed.