Jember Hari Ini – Sejumlah wali murid di salah satu SD di Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan mendatangi polsek dan UPTD Pendidikan Kecamatan Wuluhan, Rabu pagi. Mereka melaporkan oknum kepala sekolah yang diduga mencabuli siswinya.
Salah seorang wali murid menjelaskan, kasus dugaan pencabulan itu terungkap setelah ada informasi yang berkembang, kalau kepala sekolah sering melakukan perbuatan cabul terhadap siswinya. Setelah mendengar informasi tersebut, sejumlah wali murid menanyai anak perempuannya. Ternyata jawaban anaknya sangat mengejutkan. Kepala sekolah suka menggerayangi aurat dan organ kewanitaan anaknya. Setelah menerima informasi tersebut, sejumlah wali murid bersama-sama melapor ke polisi.
Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Wuluhan, Mohammad Ismail, mengaku sudah meminta keterangan 6 orang murid yang menjadi korban pencabulan tersebut. Rabu siang, ia juga langsung meminta keterangan oknum kepala sekolah, NA, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selanjutnya secara kedinasan, ia akan meneruskan laporan kasus itu kepada Dinas Pendidikan dan Inspektorat untuk memproses kasus itu sebagaimana aturan kepegawaian yang ada.
Sementara itu, Kapolsek Wuluhan, AKP M Zainuri, menjelaskan, karena korban masih dibawah umur, maka pihaknya mengarahkan laporan warga ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember. Hingga Rabu siang keenam siswi bersama wali murid masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jember. Mereka akan membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jember. (Fit-Fath)

