Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Siswi SD di Wuluhan

ILUSTRASI-PENCABULAN-280x250

Ilustrasi

Jember Hari Ini – Polres Jember terus menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan salah seorang kepala SD di Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan. Penyidik Unit PerlindunganĀ  Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember baru meminta keterangan 5 orang saksi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Agus I Supriyanto, Polres Jember segera memanggil saksi-saksi lain untuk menguatkan dugaan pidana yang dituduhkan. Polisi juga memintakan visum untuk menentukan pasal yang bisa diterapkan kepada pelaku. Hingga Jumat siang, Polres Jember belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur tersebut, karena polisi masih mengumpulkan alat bukti.

Sebelumnya, sejumlah wali murid salah satu SD di Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan mendatangi Polsek Wuluhan, melaporkan oknum kepala sekolah yang diduga mencabuli siswinya. Karena korban masih dibawah umur, Kapolsek Wuluhan AKP M Zainuri mengarahkan laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember. (Fit)

Comments are closed.