2 Pemuda Warga Mojosari Dijebloskan ke Tahanan karena Mencuri Kambing

DUA PENCURI KAMBING

Dua tersangka pencuri kambing di Mojosari.

Jember Hari Ini – Mengaku mencuri kambing milik tetangganya, dua pemuda Desa Mojosari Kecamatan Puger, Kamis pagi dijebloskan ke tahanan Polsek Puger. Keduanya berinisial TG (32) dan AS (19). Sedangkan seorang pemuda lainnya berinisial AH berhasil melarikan diri.

Salah seorang tersangka, TG, mengaku hanya diajak oleh AS dan AH, namun dia mengaku tidak ikut mencuri kambing. TG mengaku hanya disuruh membonceng AS yang membawa kambing ke rumahnya yang ternyata hasil curian. Belum sempat dijual, mereka ditangkap polisi. Hingga saat ini, kedua pemuda itu masih menjalani penyidikan di Mapolsek Puger.

Kepala Unit Reskrim Polsek Puger, Aiptu Joko Susilo, menyebutkan, jika ketiga pemuda itu sudah berencana mencuri kambing milik Satunah, tetangganya. AH mencuri dari kandang milik korban kemudian diangkut dengan sepeda motor yang dikendarai oleh TG berboncengan dengan AS. Karena curiga, polisi langsung menangkap TG dan AS. (Fath)

Comments are closed.