Jember Hari Ini – Warga sekitar Gunung Manggar Wuluhan yang masih menyimpan peralatan mesin pengolah tambang emas, diminta segera menyerahkan kepada polisi atau Perhutani. Jika tidak, maka polisi akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Permintaan itu disampaikan Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif, menanggapi kelanjutan operasi bersama penertiban penambangan liar di Gunung Manggar dan penutupan lubang bekas galian untuk selamanya.
Menurut Sabilul, penutupan tambang liar Gunung Manggar harus dilakukan secara menyeluruh. Bukan hanya lubang tambangnya, tetapi juga tempat produksi di rumah-rumah warga yang biasa disebut penggelondong juga harus dihentikan. Pelaku penambangan liar dan warga yang melakukan produksi hasil tambang liar Gunung Manggar, kata Sabilul adalah musuh bersama rakyat dan negara karena jelas-jelas merugikan lingkungan dan masyarakat.
Penggelondong adalah masyarakat yang mempunyai peralatan mesin pengolah hasil tambang untuk mencari kandungan emasnya dan dijual. Beberapa warga yang diketahui mengolah hasil tambang liar sudah diproses secara hukum, namun masih banyak penggelondong lainnya yang belum ditangkap. (Fath)

