Jember Hari Ini – Kapolres Jember, AKBP Sabilul Alif, berjanji akan memberikan hadiah bagi anggota polisi yang berhasil menangkap anggota sindikat bandar narkoba di Patrang.
Menurut Sabilul, saat ini polisi masih memburu tersangka berinisial MS, warga Jalan Slamet Riyadi Patrang dan 3 orang temannya. Karena keempat pelaku melawan dan menyebabkan anggota polisi terluka, mereka akan dijerat dengan 3 pasal pidana sekaligus. Ketiga pasal yang digunakan untuk menjerat keempat tersangka diantaranya pasal tentang penyalahgunaan narkotika, melakukan kekerasan dengan melukai petugas, serta melawan polisi yang sedang melaksanakan tugas.
Diberitakan sebelumnya, bandar narkotika berinisial MS (45), warga Jalan Slamet Riyadi Lingkungan Krajan Kelurahan Baratan Kecamatan Patrang, nekat membacok dua anggota polisi saat digerebek rumahnya, Kamis (26/2/2016) malam. Dalam penggerebekan tersebut, 2 orang anggota polisi terluka, yakni Bripka Vivian dan Brigpol Yulian. Keduanya terkena sabetan senjata tajam.
Meski 4 orang tersangka berhasil melarikan diri, namun polisi berhasil tersangka berinisial, MJ (43), warga Lingkungan Krajan Kelurahan Antirogo Kecamatan Sumbersari. (Fit)

