Komisi B Panggil Kepala Disperindag dan ESDM Terkait Kantong Plastik Berbayar

Ilustrasi-Kantong-Plastik

Ilustrasi

Lintasan JHI – Komisi B DPRD Jember berencana memanggil Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Penanaman Modal dan Energi Sumberdaya Mineral, Disperindag (ESDM), Ahmad Sudiono, untuk menanyakan kebijakan  kantong plastik berbayar.

Menurut Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Masduki, ketentuan tentang kantong plastik berbayar ini sudah memberlakukan oleh pasar modern berjaringan. Setiap konsumen pengguna kantong plastik dikenai biaya sebesar Rp 200.  (Hana)

 

Comments are closed.