Polisi Lumpuhkan Tersangka Kasus Pencurian Sepeda Motor

DUA TERSANGKA PENCURI SEPEDA MOTOR DAN BARANG BUKTINYA

Dua tersangka pencuri sepeda motor beserta barang buktinya yang berhasil diamankan polisi.

Jember Hari Ini – Polisi melumpuhkan satu dari 2 orang tersangka pencuri sepeda motor dengan tembakan di kaki, karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. Kedua tersangka berinisal GT (23) warga Jalan  Mohammad Toha Kecamatan Bangkalan Madura, dan HR (22) warga Dusun Lamparan  Desa Kertosari Pakusari Jember.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Agus I Supriyanto, menegaskan, terungkapnya kasus pencurian sepeda motor tersebut setelah korban melapor ke polisi. Dari ciri-ciri sepeda motor yang ditunjukkan korban, polisi akhirnya menangkap pelaku berinisal HR. Hasil pemeriksaan HR akhirnya mengarah kepada tersangka GT, warga asal Madura. Modus pencurian dilakukan tersangka dengan mencari sasaran sepeda motor dan merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci T.

Saat diinterogasi polisi, GT mengaku sudah 7 kali mencuri sepeda motor, diantaranya di Jalan Halmahera, di Perum Puri Bunga Nirwana, di  Pakusari, serta di Desa Mayang. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 4 unit sepeda motor sebagai barang bukti. (Fit)

Comments are closed.