Jember Hari Ini – Warga Desa Cangkring Kecamatan Jenggawah mengeluhkan pungutan liar distribusi Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dilakukan oleh oknum Ketua Rukun Warga (RW) setempat. Keluhan itu disampaikan salah seorang Ketua RT, Abdul Basid.
Menurut Abdul Basid, dalam rapat RT diputuskan setiap Kepala Keluarga (KK) penerima KIS akan diminta membayar iuran sebesar Rp 1.000. Namun setelah KIS didistribusikan, justru Ketua RW meminta uang Rp 2.000 setiap kartu. Alasan iuran itu diberlakukan untuk kesejahteraan RT dan mengganti biaya transporasi yang dikeluarkan kepala desa. Informasi lain menyebutkan, pungutan liar diberlakukan oleh kader posyandu yang mendistribusikan Kartu Indonesia Sehat tersebut.
Sementara menurut Bagian Hukum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Jember, Anggun Laily, saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan telah menerima informasi dugaan pungutan liar distribusi Kartu Indonesia Sehat di Desa Cangkring Jenggawah. Senin pagi petugas BPJS Kesehatan Jember langsung melakukan klarifikasi informasi kepada warga, Ketua RW dan RT setempat. Sesuai ketentuan, tidak boleh ada pungutan apapun dalam proses distribusi Kartu Indonesia Sehat. (Fath)

