Jember Hari Ini – Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, meminta klarifikasi Dinas PU Bina Marga dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Kabupaten( BAPPEKAB) Jember terkait perbedaan data jalan yang rusak.
Hal ini disampaikan Ayub dalam rapat paripurna rekomendasi Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Jember di ruang paripurna DPRD Jember, senin siang. Menurut Ayub, dalam LKPJ data kerusakan jalan yang dihimpun Dinas PU Bina Marga 84 persen, sementara data BAPPEKAB jalan yang rusak 54 persen.
Kepala Dinas PU Bina Marga, Rasyid Zakaria, menegaskan, informasi tentang kerusakan jalan tersebut tidak benar. Perbedaan data terjadi karena saat laporan pemaparan Dinas PU Bina Marga menambah jalan baru sekitar 300 kilometer. Penambahan ini dilakukan atas permintaan Bupati Kabupaten Jember, Faida, untuk pembangunan jalan di dusun.
Kepala BAPPEKAB Jember, Edy Budi Susilo, menegaskan, informasi dari Dinas PU Bina Marga merupakan dasar untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember. Edi menegaskan tidak ada yang salah dengan data jalan yang disampaikan BAPPEKAB dengan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Jember. (Fian)

