Jember Hari Ini – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Jember hingga hari ini belum menerima pengaduan dari Dinas Pendidikan, terkait kasus pencabulan yang dilakukan kepala SD di Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan.
Kepala BKD Pemkab Jember, Joko Santoso, mengaku justru mengetahui informasi terkait kasus pencabulan tersebut dari media. BKD Pemkab Jember masih menunggu laporan tertulis dari Dinas Pendidikan Jember.
Hal senada ditegaskan Kepala Inspektorat Kabupaten Jember, Sudjito. Menurut Sudjito, Inspektorat Kabupaten Jember juga belum menerima pengaduan kasus dugaan pencabulan yang melibatkan kepala sekolah di Wuluhan. Bahkan, kata Sudjito, staf inspektorat sudah mencari berkas pengaduan tentang pencabulan kepala SD Glundengan, namun tidak ditemukan. BKD dan Inspektorat Kabupaten Jember tidak berani bertindak jika belum ada pengaduan dari Dinas Pendidikan.
Sementara Sekertaris Dinas Pendidikan Jember, Subadri Habib, saat dikonfirmasi melalui telepon meminta maaf atas kesalahan memberikan pernyataan di media. Subadri menegaskan, Dinas Pendidikan masih akan mengirim naskah pengaduan kepada BKD dan Inspektorat terkait kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan menonaktifkan sementara kepala SD di Desa Glundengan Wuluhan, tersangka kasus pencabulan 5 siswinya. (Fian)

