Jember Hari Ini – Bupati Jember, Faida, memaafkan dan memberikan kesempatan kepada pelaku pungutan liar kenaikan pangkat di lingkungan Dinas Pendidikan untuk memperbaiki diri dan mengikuti gerakan perubahan.
Hal ini ditegaskan Bupati Faida dalam konferensi pers usai Konfercab GP Ansor Jember di salah satu hotel di Jalan KH. Agus Salim, Minggu (20/3/2016) malam. Bupati Faida belum berpikir untuk memberikan sanksi apapun kepada pelaku pungutan liar tersebut.
Menurut Bupati Faida, sekarang adalah era baru untuk keterbukaan dan kenaikan pangkat merupakan hak semua PNS, sehingga biaya administrasi terkait kenaikan pangkat akan ditanggung APBD. Bupati Faida hanya memberikan kesempatan kepada pelaku untuk mengikuti era yang lebih baik.
Saat dikonfirmasi dari mana uang untuk pengembalian pungutan liar itu, Faida enggan menyampaikan dengan jelas, karena yang terpenting jangan sampai ada pungutan yang menyalahi ketentuan.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Jember, Faida, memerintahkan pengembalian pungutan kenaikan pangkat yang tidak ada payung hukumnya. Pengembalian dimulai dari Dinas Pendidikan yang mengembalikan pungutan kepada 500 orang di seluruh kecamatan. Besaran nilai pungutan yang harus dikembalikan bervariasi di setiap kecamatan disertai tanda terima berupa kuitansi. (Fath)

