Komisi C Nilai Pemkab Belum Sinergi Terkait Kelanjutan Proyek Jalur Lintas Selatan

SISWONO

Siswono

Jember Hari Ini – Ketua Komisi C DPRD Jember, Siswono, menilai Pemkab Jember belum sinergi terkait kelanjutan proyek Jalur Lintas Selatan (JLS).

Hal ini disampaikan Siswono dalam rapat dengar pendapat di ruang Badan Musyawarah DPRD Jember, Selasa pagi. Terutama terkait informasi dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur, ada sumber dana dari Islamic Development Bank (IDB) sebesar 100 juta dolar Amerika untuk kelanjutan pembangunan Jalur Lintas Selatan tahun 2017. Pembebasan lahan menjadi salah satu syarat untuk melanjutkan pembangunan JLS. Setelah melakukan kunjungan ke Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Komisi C DPRD Jember menilai Pemkab Jember tertinggal jauh dengan kabupaten lain terkait pembebasan lahan JLS.

Kepala Dinas PU Bina Marga Pemkab Jember, Rasyid Zakaria, menegaskan, di Kabupaten Jember lahan yang harus dibebaskan terdiri dari tanah yasan dan lahan milik Perhutani. Tanah yasan yang belum dibebaskan sepanjang 13 kilometer, sedangkan untuk lahan milik Perhutani masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat karena lahan milik Perhutani sifatnya hanya bisa pinjam pakai.

Rasyid menambahkan, Jalur Lintas Selatan yang masuk wilayah Kabupaten Jember sepanjang 83 kilometer. Dinas PU Bina Marga Pemkab Jember menargetkan tahun ini seluruh lahan JLS sudah dibebaskan. (Fian)

Comments are closed.