Diduga Menipu dan Menggelapkan Mobil, Calo TKI Ditangkap Polisi

KAPOLSEK SEMBORO - AKP BAGYO

Kapolsek Semboro, AKP Bagyo.

Jember Hari Ini – Polisi akhirnya menangkap calo Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berinisial AM, warga Kalimantan Timur karena diduga menipu dan menggelapkan mobil milik Suyitno, warga Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Kaliwates. Tersangka AM kemudian dijebloskan ke tahanan Polsek Semboro untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Kapolsek Semboro, AKP Bagyo, penipuan dan penggelapan ini dilakukan dengan meminjam mobil milik korban. Tersangka AM berdalih mobil itu digunakan untuk mengantar uang muka biaya pemberangkatan tki ke Kalimantan Timur. Namun hingga batas waktu yang disepakati, justru AM menghilang dan membawa mobil pinjaman tersebut. Korban kemudian melaporkan kasus penipuan tersbeut ke Mapolsek Semboro. Tim reserse kriminal Polsek Semboro langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka AM di tempat persembunyiannya di Bogor – Jawa Barat. Hingga saat ini, tersangka masih mnejalani penyidikan di Mapolsek Semboro.

Polisi masih mendalami kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan itu, apakah ada indikasi keterlibatan pelaku lain atau tidak. Penyidik juga ingin menggali motif kasus penipuan dan penggelapan itu, apakah murni unsur pidana atau karena ada hubungan pekerjaan. (Fath)

Comments are closed.