Tim Gabungan Amankan Mobil Pick Up Pengangkut Kayu Jati Ilegal

MOBIL PICK UP BERMUATAN KAYU ILEGAL

Mobil pick up bermuatan kayu jati ilegal yang diamankan tim gabungan.

Jember Hari Ini – Tim gabungan Perhutani dan Polsek Mayang mengamankan mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut kayu jadi yang diduga hasil pembalakan liar di Desa Seputih Kecamatan Mayang.

Menurut petugas Perhutani, Amsari, terungkapnya kasus dugaan pembalakan liar ini setelah Perhutani menerima informasi dari masyarakat. Kayu jati yang diduga hasil curian tersebut diangkut dengan mobil pick up. Akhirnya tim Perhutani bersama polisi melakukan penghadangan di Desa Seputih. Saat diperiksa polisi, sopir mobil pick up berinisial MS warga Mayang tidak bisa menunjukan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH). MS kemudian diserahkan ke Mapolsek Mayang untuk mempetangungjawabkan perbuatannya. Saat diperiksa polisi, MS mengaku kayu tersebut milik ML warga Dusun Krajan Desa Seputih.

Kapolsek Mayang, AKP Gunawan Triono, mengakui penyerahan tersangka kasus dugaan illegal logging. Namun hingga Sabtu siang, pemilik kayu belum tertangkap karena langsung kabur, setelah mengetahui kayu miliknya diamankan polisi. (Fit)

Comments are closed.