Jember Hari Ini – Dipicu oleh kesalahpahaman, IA, mahasiswa warga Dusun Krajan Desa Kalisat Kecamatan Kalisat menganiaya Sayudi alias Pak Rizky, warga Desa Karangpring Kecamatan Kalisat, Jumat (15/4/2016) malam.
Menurut saksi mata, Sovi, awalnya IA bertengkar dengan anak korban. Kemudian korban datang memukul IA dengan dibagian kepala dan muka. Karena tersinggung, IA kemudian mengambil celurit yang tersimpan di sepeda motor dan menyerang korban dengan celurit. Akibatnya, korban menderita luka cukup parah di bagian kepala.
Sementara menurut Kapolsek Kalisat, AKP Heri Wahyono, warga yang mengetahui kasus penganiayaan ini akhirnya berusaha melerai dan mengambil celurit milik pelaku. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk polisi di rumahnya.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Kalisat untuk menjalani penyidikan. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan korban terluka. (Fit)

