Jember Hari Ini – Dinas PU Cipta Karya Pemkab Jember mengusulkan aset bekas SPBU di Jalan S Parman Kecamatan Sumbersari dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Kepala Seksi Tata Kota Pedesaan dan Pertamanan Dinas PU Cipta Karya, Rahman Anda, mengaku sudah menerima surat dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Jember terkait pemanfaatan aset milik Pemkab Jember. Aset yang dibiarkan terbengkalai ini rencananya digunakan sebagai taman kota sekaligus Ruang Terbuka Hijau. Sayangnya, kata Rahman Anda, alokasi anggaran yang digunakan untuk membangun Ruang Terbuka Hijau belum diputuskan. Baik alokasi anggaran dari APBD maupun permintaan dana Corporate Sosial Responsibility (CSR). Selama tahap perencanaan, perawatan aset bekas SPBU tersebut menjadi tanggung jawab Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Jember.
Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Sriwijaya Sumbersari mengeluhkan binatang berbisa terutama ular masuk ke dalam rumah mereka. Ular ini ternyata berasal dari bekas SPBU di Jalan S Parman yang dibiarkan terbengkalai hingga ditumbuhi rumput dan pohon setinggi orang dewasa. (Fian)
