Jember Hari Ini – Polsek Ambulu mengamankan mobil dari rumah warga Dusun Watu Ulo Desa Sumberejo karena diduga milik komplotan pelaku penipuan berkedok penggandaan uang. Mobil hitam bernomor polisi B 1460 UOS itu saat ini berada di Mapolsek Ambulu.
Kapolsek Ambulu, AKP Sugeng Piyanto, menjelaskan, mobil itu selama 3 hari dititipkan oleh orang tidak dikenal di rumah warga Payangan Watu Ulo. Karena mencurigakan, warga kemudian melaporkan ke Polsek Ambulu. Sugeng menduga mobil itu merupakan sarana untuk melakukan aksi penipuan dengan kedok penggandaan uang. Di dalam mobil ada kotak bertuliskan Arab, sajadah, dupa dan sejenisnya yang biasa digunakan untuk aksi penipuan. Selain itu, terdapat alat serupa Global Positioning System (GPS) yang sengaja diputus oleh pelaku agar keberadaan mobil itu tidak terlacak.
Polsek Ambulu akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Jember untuk memastikan kebenaran nomor polisi pada kendaraan itu, serta melacak siapa pemilik mobil tersebut. Sugeng menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan mobil langsung mendatangi Polsek Ambulu. Jika pemilik mobil bisa menunjukkan dokumen kepemilikan, polisi akan menyerahkan mobil tersebut. (Fath)

