Pengajuan Izin Usaha di Disperindag Naik Jadi Sekitar 700 Lembar Izin Usaha

ILUSTRASI - PENGURUSAN IZIN

Ilustrasi

Jember Hari Ini – Hingga akhir bulan ini, pengajuan izin usaha di Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Kabupaten Jember naik signifikan menjadi sekitar 700 lembar izin usaha.

Sekretaris Disperindag dan ESDM Kabupaten Jember, Anas Makruf, menyatakan, tahun 2015 lalu jumlah pengurusan izin usaha dari masyarakat hanya sekitar 350 lembar. Sekitar 80 persen pengajuan izin yang masuk adalah usaha kecil dan menengah, dan selebihnya adalah usaha besar.

Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Kabupaten Jember belum menerima instruksi presiden terkait penghapusan sejumlah izin usaha seperti SIUP, TDP dan HO. Dengan demikian, Disperindag dan ESDM Kabupaten Jember tetap memproses pengurusan sejumlah izin usaha itu, mengingat sejumlah perbankan mensyaratkan adanya izin usaha untuk setiap pengajuan pinjaman permodalan. (Fath)

Comments are closed.