Jember Hari Ini – Anggota Komisi D DPRD Jember, Isa Mahdi, mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jember proaktif melakukan pengawasan perusahaan di Jember. Isa Mahdi menilai, banyak perusahaan di Jember yang melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan. Bahkan, banyak perusahaan yang memalsukan jumlah pegawai sehingga tidak seluruhnya tercover BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Komisi D DPRD Jember akan memanggil Kepala Disnakertrans dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan terkait data terbaru buruh dan realisasi jaminan kesejahteraan untuk buruh. Bulan Mei yang ditetapkan sebagai Hari Buruh Internasional seharusnya menjadi momentum awal merealisasikan jaminan kesejahteraan buruh. Kenyataannya hingga saat ini banyak permasalahan buruh di Jember yang belum tertangani dengan baik.
Diberitakan sebelumnya, sekitar 7000 lebih perusahaan di jember, belum memberikan jaminan sosial kepada tenaga kerjanya. (Fian)

