Jember Hari Ini – Rumah Sakit Daerah (RSD) dokter Soebandi hingga saat ini belum bisa melakukan kerjasama dengan Dispendukcapil untuk pembuatan akta kelahiran bayi baru lahir.
Kepala Humas RSD dr. Soebandi, dokter Justina Evi Tyaswati, menjelaskan, realisasi kerjasama itu terkendala pergantian direktur sejak 8 bulan lalu. Padahal, wacana kerjasama dengan Dispendukcapil sudah dimulai sejak tahun 2015.
Menurut Evi, seharusnya kerjasama tersebut bisa cepat dilakukan jika tim dari Dispendukcapil berkoordinasi dengan pihak Humas RSD dr. Soebandi atau Pemkab dalam hal ini Dinas Kesehatan memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak. Evi berjanji akan segera berkoordinasi dengan Pemkab untuk membahas kerjasama tersebut. Ia berharap kerjasama itu bisa selesai tahun ini.
Sementara Kepala Dispendukcapil, Arief Tjahyono, menyatakan sudah melakukan koordinasi dengan pihak RSD dr. Soebandi. Namun hingga sekarang belum ada pertemuan langsung antara kedua instansi tersebut. Dispencukcapil menunggu undangan pihak RSD dr. Soebandi. (Fian)

