Jember Hari Ini – Dua proyek Dinas PU Pengairan Kabupaten Jember dibatalkan karena Dana Alokasi Khusus (DAK) yang harus dipotong sebanyak 10 persen. Proyek yang gagal tersebut berupa pembangunan jaringan irigasi. Pemotongan 10 persen DAK merupakan keputusan Menteri Keuangan yang harus dipatuhi oleh seluruh daerah di Indonesia.
Menurut Kepala Dinas PU Pengairan Kabupaten Jember, Djoko Santoso, dalam rapat dengar pendapat di Komisi B DPRD Jember, Senin siang, pembatalan tersebut dikarenakan pihak rekanan keberatan dengan pemotongan 10 persen tersebut, sehingga proyek ditunda tahun 2017. Selain itu, ada sekitar 30 proyek yang dapat terealisasi di tahun 2016, namun kualitas proyek itu diturunkan akibat pemotongan tersebut. Total DAK Dinas PU Pengairan sebesar Rp 29 miliar dan dipotong sekitar Rp 3 miliar untuk merealisasikan proyek di tahun 2016.
Ketua Komisi B DPRD Jember, Bukri, meminta kepada Dinas PU Pengairan untuk lakukan pengawasan sehingga kualitas pembangunan tidak semakin turun. Selain itu, Komisi B juga mendesak Dinas PU Pengairan untuk segera lakukan penyerapan anggaran, mengingat penyerapan anggaran di Kabupaten Jember masih 18 persen sejak terhitung pertengahan Mei tahun 2016. (Fian)

