Terdakwa Kasus Pembunuhan Siswi SMKN 5 Berusaha Cari Alibi Kelabui Keluarga Korban

SIDANG TERDAKWA DA

Terdakwa DA menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jember.

Jember Hari Ini – Warga Jalan Cokroaminoto, terdakwa kasus pembunuhan siswi SMKN 5 Jember berinisial DA berusaha mencari alibi untuk mengelabuhi keluarga korban dengan mendatangi rumah korban di Sukorambi.

Hal ini dituturkan ibu kandung korban, Surti, saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Kamis siang. Bahkan, kata Surti, terdakwa DA 2 kali mendatangi rumahnya. Pertama terdakwa DA mendatangi rumahnya sekitar jam 9 malam, menanyakan sandal yang dipinjam korban. Terdakwa DA memperkenalkan diri sebagai teman dekat korban. Namun karena anaknya belum pulang, maka DA kemudian pulang. Sekitar jam 12 malam, DA kembali datang ke rumahnya dan menanyakan anaknya. Namun Surti menjelaskan kalau anaknya belum pulang. Bahkan, dia beberapa kali berusaha menelepon anaknya, namun ponselnya tidak aktif. Saat kunjungan kali ini, DA menyatakan kecemburuannya karena korban bergaul dengan anak yang tidak jelas. Bahkan DA, berjanji akan ikut mencari korban yang tak kunjung pulang. Surti mengaku baru mengetahui anaknya menjadi korban pembunuhan keesokan harinya, setelah menerima kabar dari rumah sakit.

Sementara kuasa hukum DA, Eko Imam Wahyudi, menjelaskan, kliennya mengakui terus terang membunuh korban. Terdakwa DA mendatangi rumah orang tua korban hanya untuk mencari alibi serta memastikan korban telah meninggal dunia.

Ketua majelis hakim, Widuri, kemudian menunda siding Kamis (2/6/2016 pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. (Fit)

Comments are closed.