Masyarakat Dihimbau Waspadai Praktik Jual Beli Minyak Goreng Curah

ILUSTRASI - MINYAK CURAH

Ilustrasi

Jember Hari Ini – Masyarakat dihimbau waspada terhadap praktik jual beli minyak goreng curah yang dijual secara eceran menggunakan mobil keliling karena selain rawan oplosan, ukuran literannya juga tidak sesuai.

Himbauan itu disampaikan Polsek Puger menyusul tertangkapnya 3 orang asal Lamongan dan Tempurejo saat mengecer minyak goreng curah di Desa Puger Kulon Kecamatan Puger. Ketiganya adalah Adi Cahyono dan Sartaji asal Kabupaten Lamongan, serta Agus Riyono asal Desa Wonoasri Ambulu. Ketiganya ditangkap polisi karena kepergok melakukan curang saat melayani pembelian minyak goreng tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Puger, Aiptu Joko Susilo, menyebutkan modus operasi penipuan berkedok jual beli minyak goreng murah itu menggunakan sebuah alat untuk mengisi minyak pada jurigen. Ketiganya membawa kendaraan mobil pick up, mengecer minyak goreng curah ke sejumlah toko kelontong yang ramai pembeli. (Fath)

Comments are closed.